MAJALENGKA- JK. Sepeda motor terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (20/04/2020) pagi. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut satu pengendara motor mengalami patah tulang.
Menurut keterangan Anggota Polsek Leuwimunding Bripka Moh. Ubay Subandi, Kecelakaan sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi E 5647 JQ yang dikendarai oleh Rini Anggaeni (13) pelajar, Warga Desa Cupang, kondisi kaki kiri patah dan tangan kiri lecet. Dan Tureni (13) Pelajar Warga Walahar Blok Baru RT 03 RW 02 Desa Gempol, Kab. Cirebon.
“Akibat kecelakaan, korban harus di rawat di Rumah Sakit Sumber Waras karena mengalami patah tulang,”jelasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, menurut keterangan saksi di TKP Andi (45) mengatakan, kejadian korban mengendarai motor Honda Beat dari arah Leuwimunding menuju arah Rajagaluh menyalip motor lainnya dengan kecepatan tinggi dan akhirnya oleng keseimbangan ke arah kanan dan bertabrakan dengan mobil dari selatan, mengakibatkan korban terpental, dan motor terseret jatuh ke pinggir arah kanan jalan.
Menambahkan, Anggota Polsek Leuwimunding Bripka Moh. Ubay Subandi yang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP. Selanjutnya mengamankan TKP dan Barang Bukti (BB) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kasus kecelakaan tersebut kemudian kita serahkan penangananya kepada Unit Laka Satlantas Polres Majalengka. Kendaraan turut diamankan sebagai Barang Buktinya”. (Ron)