jejakkasus.co.id, KOTA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Kerja untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar bertempat di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (6/11/2025).
Rapat tersebut menghadirkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Cirebon, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Cirebon, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.
Memimpinja jalannya rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik, S.H., menyampaikan, rapat tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar dan aman bagi penerima manfaat.
Ia berharap, program tersebut dapat mencapai target nihil kecelakaan atau zero accident.
“Kami mendorong agar pelaksanaan Program MBG tidak hanya berjalan baik, tetapi juga mampu mencapai zero accident. Artinya, seluruh proses Distribusi dan penyajian harus benar-benar memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Fitrah juga menyoroti jumlah porsi yang harus disiapkan petugas di lapangan. Menurutnya, jumlah porsi yang terlalu besar berpotensi memengaruhi kinerja dan kualitas hasil kerja para petugas SPPG.
“Maka dari itu, kami merekomendasikan agar jumlahnya dibatasi maksimal 2.000 porsi per SPPG, supaya beban kerja tidak terlalu berat dan kualitas tetap terjaga. Mudah-mudahan, ini bisa direspons dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf, M.Pd., menegaskan, bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Program MBG.
Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan program, mengingat penerima manfaatnya terdiri dari anak-anak sekolah hingga Ibu Hamil.
“Tentu kita ingin program ini berjalan dengan sangat baik, kalau bisa zero accident, artinya SPPG harus bekerja sesuai standar BGN, dan tetap bersinergi dengan sejumlah stakeholder seperti Dinkes, Disdik, serta DLH,” ujar Yusuf.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Wilayah BGN Kota Cirebon Ashar Saputra memaparkan perkembangan pelaksanaan Program MBG di Kota Cirebon yang kini terus bertambah.
Jika pada Maret lalu baru terdapat dua SPPG yang beroperasi, maka hingga awal November jumlahnya telah mencapai 20 SPPG dari total kebutuhan 35 SPPG di lima Kecamatan.
“Awal 2025 sempat dianggap lambat, karena hanya ada dua SPPG hingga Juni. Namun, saat ini sudah ada 20 SPPG yang beroperasi dan 15 lainnya dalam proses,” jelasnya.
Ashar juga memerinci Distribusi Operasional SPPG di tiap Kecamatan, di antaranya:
- Kecamatan Kejaksan: 2 dari 6 Dapur sudah beroperasi, melayani 6.694 siswa.
- Kecamatan Kesambi: 7 dari 11 Dapur sudah beroperasi, melayani 24.236 siswa dan 2.063 penerima manfaat di Posyandu.
- Kecamatan Harjamukti: 6 dari 11 Dapur sudah beropreasi, melayani 20.646 siswa dan 714 penerima manfaat di Posyandu.
- Kecamatan Lemahwungkuk: 4 dari 5 Dapur sudah beroperasi, melayani 11.233 siswa dan 253 penerima manfaat di Posyandu.
- Kecamatan Pekalipan: 1 dari 2 Dapur sudah beroperasi, melayani 3.085 siswa dan 840 penerima manfaat di Posyandu.
“Wilayah Pekalipan ini memang paling sedikit, karena bukan wilayah pendidikan. Ke depan, kami juga berencana membentuk Dapur Prototipe di Kalijaga yang akan dikelola langsung oleh BGN,” tambah Ashar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr. Siti Maria Listiawaty, M.M., turut mengingatkan pentingnya menjaga standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Ia menekankan, bahwa proses penyajian makanan harus memperhatikan waktu penyimpanan dan kondisi pengiriman.
“Sesuai petunjuk teknis BGN, maksimal waktu dari makanan matang hingga dikonsumsi penerima hanya empat jam. Ini juga sesuai dengan bimbingan dari Kementerian Kesehatan. Karena itu, Armada Pengantar Makanan perlu difasilitasi AC agar kualitas makanan tetap terjaga,” jelasnya.
Hadir dalam rapat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sarifudin, S.H., Sekretaris Komisi III DPRD R. Endah Arisyanasakanti, S.H., serta anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, yaitu Umar Stanis Klau, Indra Kusumah Setiawan, AMd., Leni Rosliani, SIP., Prisilia, Hendi Nurhudaya, S.H., dan M. Fahmi Mirza Ibrahim, S.E. (Red)
