jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon menggelar Silaturahmi Kamtibmas di Desa Sedong Lor untuk mendorong Ketahanan Pangan, Tertib Lingkungan, dan Penegakan Jam Malam Pelajar.
Selain itu, juga untuk memperkuat kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas tersebut, tepatnya di Desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., berlangsung di Taman Setu Sedong, salah satu Ruang Publik andalan masyarakat Sedong.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polresta Cirebon, di antaranya Kabag Ops Kompol Sutarja, Kabag SDM Kompol Didin Jarudin, Kabagren Kompol Acep Anda, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Kapolsek Sedong IPTU Usman, Kasiwas IPTU Endang Widianti, Kasi Humas IPDA Ivan Arie Munandar, serta perwakilan Latihan Kerja Taruna Akpol Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita.
Kegiatan juga diikuti oleh Kuwu Desa Sedong Lor Supian Suri, para Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, anggota Karang Taruna, serta warga sekitar.
Dalam sambutannya, Kuwu Sedong Lor Supian Suri menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kapolresta dan jajaran yang secara konsisten hadir di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan, bahwa perhatian Polresta Cirebon, khususnya terhadap isu Kenakalan Remaja dan upaya menjaga kondusifitas lingkungan, sangat dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Terutama terkait pembatasan Jam Malam untuk Pelajar, kami Pemerintah Desa terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan masyarakat untuk menjalankannya dengan baik. Kami mendukung penuh setiap langkah preventif dari Polresta Cirebon demi kebaikan bersama,” ujar Supian.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni memberikan sejumlah arahan penting kepada masyarakat.
Ia mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan, memperhatikan kebersihan Desa, serta mendukung upaya Polri dalam memberantas Peredaran Narkoba dan Minuman Keras.
“Kepedulian terhadap lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Kami juga menyediakan Bank Sampah di Polresta Cirebon, yang hasilnya dapat digunakan untuk Penerbitan SIM dan SKCK. Mari kita dorong masyarakat untuk memilah dan mendaur ulang Sampah secara lebih bijak,” tutur Kombes Pol. Sumarni.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para Pemuda dan Karang Taruna untuk aktif dalam membangun Desa yang sehat dan kuat secara Ketahanan Pangan.
“Manfaatkan Pekarangan Rumah masing-masing untuk menanam Bahan Pangan. Langkah ini bukan hanya mengurangi ketergantungan Konsumsi, tetapi juga mencegah Stunting Anak-anak kita,” tegasnya.
Kapolresta Cirebon juga mengimbau agar Satkamling di setiap RT dan RW kembali diaktifkan.
Menurutnya, keberadaan Satkamling sangat penting sebagai bentuk partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, termasuk Kenakalan Remaja sejak dini.
Kapolresta Cirebon menegaskan, bahwa pihak Desa bersama Polsek harus aktif memberantas segala bentuk Peredaran Narkoba dan Miras.
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan anak-anak di malam hari.
“Jam 21.00 WIB tidak boleh ada Remaja yang masih berkeliaran di luar rumah. Orang tua dan warga harus saling mengingatkan. Kalau ada pelanggaran atau temuan Miras, Narkoba, dan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan ke Layanan 110 atau Nomor Pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497,” ujarnya.
Selain itu, Kapolresta Cirebon juga menyoroti keberadaan Situ Sedong sebagai potensi Wisata Lokal yang bisa dikembangkan bersama.
Ia mengajak Perangkat Desa dan masyarakat untuk menjaga keindahan dan kebersihannya agar lokasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif, termasuk Wisata Keluarga dan Edukasi Lingkungan.
“Situ ini harus dirawat bersama. Kita bisa jadikan tempat ini sebagai Ruang Publik yang sehat, nyaman, dan aman. Jika dikelola dengan baik, akan menjadi Aset Desa yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan silaturahmi ini juga dirangkaikan dengan Patroli Public Address oleh jajaran Polresta Cirebon yang menyisir sejumlah Area Publik, seperti Pasar dan Pusat Pertokoan.
Petugas menyampaikan himbauan secara langsung melalui Pengeras Suara terkait keselamatan berlalu lintas, serta sosialisasi pemberlakuan Jam Malam Pelajar berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025.
Edaran tersebut mengatur pembatasan kegiatan Pelajar di luar rumah, mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sebagai bentuk perlindungan terhadap Pelajar dari potensi Kenakalan Remaja dan kriminalitas malam hari.
Warga terlihat antusias dan merespons positif himbauan yang disampaikan secara persuasif.
Beberapa warga, bahkan menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada petugas secara langsung, menunjukkan keterbukaan dalam komunikasi antara Polisi dan masyarakat.
Kegiatan silaturahmi Kamtibmas ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
Dengan menggandeng seluruh elemen Desa, mulai dari Aparat Pemerintahan hingga Karang Taruna, diharapkan terbangun sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan mandiri secara pangan dan sosial.
Polresta Cirebon terus menegaskan, bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga.
Melalui kegiatan semacam ini, semangat gotong royong dan kepedulian bersama diharapkan terus tumbuh demi kemajuan Desa dan keselamatan Generasi Penerus Bangsa. (E. Kurtis)