Jawa Barat: Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Unit PPA Polres Kuningan

jejakkasus.co.id, KUNINGAN – Keluarga korban mempertanyakan proses tindak lanjut pelaporan kasus dugaan Kekerasan terhadap Anak yang menimpa inisial DKM Warga Desa Sidawangi, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada Minggu, 13 April 2025 lalu.

Pasalnya, keluarga dari korban (DKM) telah resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut sejak tanggal 25 April 2025 pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan, Polda Jawa Barat melalui Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: LP/B-59/IV/2025/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JAWA BARAT.

Namun, sungguh sangat disayangkan, sampai dengan saat ini, informasi yang dihimpun dari republiqu.id, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Kuningan diduga masih menggantung, dan diduga belum jelas arah penyelidikannya dalam mengungkap pihak-pihak terkait yang diduga sebagai Pelaku Aksi Kekerasan terhadap anak tersebut, Rabu (16/7/2025).

Boby selaku kuasa keluarga korban kekerasan, warga Sidawangi, Kabupaten Cirebon mengungkapkan, bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Unit PPA Polres Kuningan pada tanggal 2 Juni 2025, pihak penyelidik baru memanggil 1 orang Saksi dari pihak Terduga Pelaku, yaitu Ose Ondi, S.E, yang diketahui sebagai perwakilan dari pihak Pemerintah Desa Paniis.

“Berdasarkan pemberitahuan SP2HP yang keluarga korban terima tertanggal 02 Juni 2025, ada 4 Saksi yang diminta keterangan, yang pertama yaitu Suarta selaku Bapak korban, Ahmad J dan Agus S. yaitu teman korban yang saat itu ada di lokasi kejadian, dan yang satunya lagi yaitu Ose Ondi selaku perwakilan dari Pemerintah Desa Paniis,” jelas Boby, Selasa (15/07/2025).

Boby mengungkapkan terkait perkembangan dan tindak lanjut dari kasus tersebut, menyampaikan, bahwa keluarga korban sedang kebingungan.

“Pasalnya, sampai dengan saat ini, Saksi-saksi dari pihak Paniis yang sudah dipanggil oleh pihak penyelidik Unit PPA Polres Kuningan belum ada kejelasan,” ungkap Boby.

Boby menyampaikan, bahwa SP2HP terbaru juga belum disampaikan kepada pihak keluarga korban. Sehingga, keluarga korban merasa kebingungan dengan alur penyelidikan penanganan kasus perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil konfirmasi terbaru dengan keluarga korban, Unit PPA meminta kepada keluarga untuk kembali menghadirkan lagi Saksi yang melihat langsung saat korban mengalami penyerangan menggunakan Senjata Tajam (Sajam). Padahal, saat itu semua Saksi sudah dihadirkan sekitar 6 orang, tapi yang diminta keterangan oleh penyelidik cuma 2 orang,” imbuhnya.

Atas proses mekanisme tersebut, Boby juga merasa heran, sebenarnya dalam penanganan perkara tersebut, apakah sudah dilakukan Bedah Perkara atau belum ?.

“Pasalnya, Saksi korban yang saat itu mengenal sebagian dari Gerombolan yang diduga Pelaku, yaitu Nino dan Ajay, malah diduga diabaikan oleh pihak penyelidik Unit PPA,” ujar Boby.

“Kami itu sebenarnya sedikit heran juga, sebenarnya sudah dilakukan Bedah Perkara apa belum sih. Kok terkesannya seperti jalan buntu. Yang selalu ditanyakan sama penyelidik tuh, kenal gak sama Pelaku, terus ciri-cirinya kaya gimana. Kan saat itu korban panik, karena dikerumuni orang banyak. Mana mungkin liat muka orang satu-satu. Yang ada fokusnya, yaitu menyelamatkan diri,” terang Boby.

“Maka, untuk mendapat titik terang dari kasus tersebut, Boby berharap, agar pihak penyelidik Unit PPA segera memanggil diduga Pelaku (Ajay dan Nino) guna menggali keterangannya yang saat itu ada didalam Gerombolan di lokasi kejadian di Desa Paniis,” pungkasnya. (Red)