jejakkasus.co.id, CIREBON – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Affiati, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali berturut-turut yang diterima Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Opini WTP diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat.
Menurut Affiati, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.
“Perlu kami syukuri bersama, pada hari ini, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021,” kata Affiati, Selasa (17/5/2022).
Affiati menambahkan, WTP keenam kali berturut-turut ini menandakan, bahwa Pemda Kota Cirebon berhasil menunjukkan integritas pengelolaan keuangan yang demokratis dan berorientasi pada prosperity development.
Affiati mengingatkan, sebagaimana amanat UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 Ayat 1, bahwa Keuangan Negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Affiati menilai, BPK Perwakilan Jawa Barat sudah berperan membangun Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalitas.
“BPK Perwakilan Jawa Barat sudah menjadi mitra navigasi, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di Jawa Barat,” ujar Affiati.
Diketahui, Kota Cirebon kembali mendapat Opini WTP untuk keenam kali berturut-turut. Dokumen WTP itu diserahkan langsung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati didampingi Ketua DPRD Affiati, S.Pd. (Om JK)