
jejakkasus.co.id, KABUPATEN CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial CR (32) di rumahnya, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (14/10/2025).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Pelaku mencuri Sepeda Motor yang di Parkir di Halaman Masjid Baitul Huda Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, Kunci Kontak Sepeda Motor masih menempel, sehingga Pelaku membawanya kabur tanpa seizin dan sepengetahuan Pemilik.
“Peristiwa tersebut terjadi di Wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIB. Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang dicuri, langsung melapor ke Polsek Babakan,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Babakan langsung melakukan penyelidikan. Sehingga, diperoleh identitas terduga Pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap CR pada Selasa (14/10/2025) kira-kira pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, para petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri Pelaku di Halaman Masjid Baitul Huda. Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan di antaranya surat-surat kendaraan, pakaian, kunci, dan lainnya.
“Saat ini, Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (E. Kurtis)