KABUPATEN CIREBON, jejakkasus.co.id, – Polresta Cirebon menggelar Sosialisai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba berlangsung di Masjid Al-Mustaqim Weru, Jalan Fatahillah No. 36 Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (23/12/2025).
Sosialisasi tersebut dihadiri KUA, Bhabinkamtibmas, Pengurus DKM Masjid Besar Al-Mustaqim, Jamaah Majelis Taklim Terpadu Al-Mustaqim Weru , Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, puluhan Ibu-ibu Majelis Ta’lim, dan lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Sat Res Narkoba menyampaikan sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui jenis-jenis Narkoba dan bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya.
Pihaknya juga mengajak warga untuk bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, dan diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap Narkoba di Wilayahnya. (E. Kurtis)
![]()
