KABUPATEN CIREBON, jejakkasus.co.id, – Satu mari menjelang Puasa Ramadan 1447 H tibuan Buruh PT Long Rich Indonesia Gelar Aksi Demo besar-besaran, menggeruduk Pemda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (18/2/2026).
Mereka menolak Potongan Nilai fasilitas Makan Karyawan PT Long Rich oleh Dispenda Kabupaten Cirebon atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, karena merugikan Buruh atau Karyawan.
Buruh tersebut berasal dari beberapa Organisasi Buruh di Cirebon, yakni SP BISS, SPN, FSPMI , KASBI, GARTEKS dan TSK SPSI.
Mereka tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Long Rich yang melakukan Aksi Damai, diikuti kurang lebih 3.000 Massa Buruh.
Rencananya, mereka akan melakukan Longmarch dari Kantor PT Long Rich di Jalan DI Panjaitan, Pabedilan menuju Pemda Kabupaten Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Sumber, Cirebon.
“Buruh PT Long Rich juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon mengkaji ulang Perda tersebut,” kata Fahmi Dwi Fauzi selaku Ketua Serikat Pekerja Buruh Industri Sepatu Sandal (SP BISS), PT Long Rich Indonesia dalam keterangannya, Selasa, 17 Febuari 2026.
Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2024 syarat dengan kepentingan Politik dan Bisnis Oknum tertentu, serta diduga tanpa melalui kajian akademis dan sosialisasi yang memadai.
Sebab, fasilitas makan tersebut disediakan PT Long Rich yang merupakan Komponen Upah para Karyawan yang tidak bisa dikebiri atas nama apapun, termasuk oleh Pemda Kabupaten Cirebon.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penolakan terhadap Pemotongan Fasilitas Makan ini sebagai upaya untuk mempertahankan Hak-hak Buruh.
“Upaya Pemotongan Nilai Fasilitas Makan oleh Dispenda Kabupaten Cirebon ini mencederai perjuangan Buruh dan Aliansi,” ujarnya.
Sedangkan Ketua PUK SPL FSPMI Rahmat Fuji Santoso mengatakan, Aksi Damai Buruh PT Long Rich Indonesia telah disampaikan ke Polres Kota Cirebon pada Kamis, 12 Februari 2026, sebagai pemberitahuan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Aksi ribuan Buruh PT Long Rich ini juga sudah disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar, Aliansi Buruh Jawa Barat, Bupati Cirebon, Manajemen PT Long Rich Indonesia dan Polsek Pabedilan.
“Aliansi sudah berjuang selama 4 tahun meminta kenaikan fasilitas kepada Manajemen PT Long Rich dari Rp 6.500 menjadi Rp 10.000.,” ungkap Rahmat Fuji.
Namun, Fasilitas Makan tersebut, tiba-tiba dipotong secara sepihak oleh Dispenda Kabupaten Cirebon, Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai sumber untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dispenda Kabupaten Cirebon telah mengebiri Fasilitas Makan yang disediakan PT Long Rich untuk para Buruhnya. Kita akan melakukan penolakan sebagai upaya untuk mempertahankan Hak Buruh,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemberitahuan Aksi ke Pemda Kabupaten Cirebon tersebut, telah ditandatangai oleh para Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Long Rich Indonesia. Aksi Damai pada Rabu, 18 Februari 2026 dimulai pukul 07.00 WIB.
PT. Long Rich Indonesia dikenal sebagai Perusahaan Manufaktur yang berfokus pada Produksi Sepatu Olahraga untuk Merek-merek Ternama atau Global, seperti Crocs Under Armour, Adidas, Brooks, New Balance dan lain-lain
Perusahaan ini berlokasi di Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan fasilitas produksi yang berdiri di atas Lahan seluas 60 Hektar. Sebagian besar produk yang dihasilkan ditujukan untuk Pasar Ekspor ke berbagai Negara.
Pada Juli 2024, PT Long Rich Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Mekar Investama Teknologi (Mekar), sebuah Perusahaan Pinjaman Peer-to-Peer Lending, untuk memperluas Penyaluran Pendanaan kepada 22 ribu Karyawannya.
Kerja sama ini juga mencakup edukasi dan literasi keuangan bagi para Karyawan, dengan tujuan membantu mereka mengakses layanan Pendanaan Alternatif yang aman, dan terhindar dari jeratan Pinjaman Online Ilegal. (H. Indang)
![]()
