INDRAMAYU-JK. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dan juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara dalam siaran persnya yang disampaikan di Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu mengatakan, Pasien DP (24) dari Kecamatan Sukra yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Senin (20/04/2020).
Deden menambahkan, berdasarkan hasil swab ke dua terhadap pasien DP (24) yang diterima oleh Gugus Tugas pada hari Senin (20/04/2020) dari Labkesda Provinsi Jawa Barat, hasilnya negatif.
“Dengan hasil negatif ini, selanjutnya pasien DP (24) dari Kecamatan Sukra diperbolehkan pulang dari RSUD Indramayu,” tegas Deden.
Sementara itu, pasien S (54) yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Indramayu saat ini kondisinya sudah baik dan masih menunggu hasil swab berikutnya.
Pada kesempatan itu juga Deden menambahkan, pada pukul 13.00 Wib ini pihaknya baru menerima pasien K (75) dari Kecamatan Karangampel yang sempat dirawat di RS Sentra Medika pada tanggal 18 April 2020 dengan hasil rapid tes positif.
Dan saat ini telah masuk ke ruang isolasi RSUD Indramayu untuk dilakukan rapid tes ulang dan swab untuk dikirimkan ke Labkesda Provinsi Jawa Barat”. (Ron)