jejakkasus.co.id, PANGANDARAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran mendukung Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada warga masyarakat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan saat menghadiri acara kegiatan penggalangan komitmen Akreditasi RSUD Pandega Pangandaran dalam rangka meningkatkan mutu layanan yang profesional dan menjamin keselamatan, bertempat di Gedung Aula RSUD Pandega Pangandaran, Rabu (6/7/2022).
Ujang menyampaikan harapan terkait dengan diselenggarakannya akreditasi di RSUD Pandega Pangandaran.
“Dengan penggalangan komitmen ini, berarti adanya kebulatan tekad dari stakeholder untuk meningkatkan mutu layanan kepada pasien. Saya berharap, akreditasi ini bukan hanya sekedar untuk memenuhi syarat administratif, tapi juga secara substantifnya tentang bagaimana mutu layanan yang diberikan” ungkap Ujang.
Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran berkomitmen akan mendukung proses akreditasi RSUD Pandega Pangandaran untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
Menurut Ujang, salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah khususnya Bupati dalam pengingkatan mutu pelayanan kesehatan adalah dengan adanya BLUD, yang dimana proses administrasi keuangan akan lebih memudahkan kepada masyarakat.
Selain itu, komitmen Bupati Pangandaran adalah dengan memberikan bantuan Beasiswa kepada dokter yang akan melanjutkan studi.
Pada akhir pidatonya, Wakil Bupati Pangandaran Ujang menyampaikan pesan kepada seluruh stakeholder agar ikut mendukung suksesnya akreditasi RSUD Pandega Pangandaran.
“Saya menitipkan pesan kepada seluruh civitas RSUD Pandega, tolong, bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tapi juga substantifnya” ujar Ujang.
Berdasarkan Laporan Ketua Pelaksana disampaikan, bahwa dalam pelaksanaan akreditasi direncanakan pada bulan November atau Desember tahun 2022, dan terdapat 15 Pokja (Kelompok Kerja) yang akan diajukan untuk dinilai, yang dimana 15 Pokja ini merupakan akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
Sementara itu, Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. H. Titi Sutiamah, M.M., menyampaikan, bahwa dengan adanya penggalangan komitmen akreditasi dapat menjadi motivasi para stakeholder di RSUD Pandega Pangandaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai dengan yang tertera pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Bagian III, Pasal 40, dalam upaya peningkatan mutu layanan, Rumah Sakit wajib dilakukan penilaian akreditasi secara bertahap setiap 3 tahun sekali.
dr. H. Titi Sutiamah menuturkan, bahwa RSUD Pandega Pangandaran yang notabenenya merupakan RSUD baru, kini tengah mengalami perkembangan.
“Saat ini RSUD mulai memasuki fase strategis, RSUD lainnya mulai memperhatikan keberadaan RSUD Pandega. Pihak BPJS sudah beberapa kali menjadikan kita role model dalam beberapa aspek pelayanan. Selain itu, bangunan fisik RSUD Pangandaran memungkinkan untuk memberikan layanan pada skala yang lebih besar” tuturnya.
Menurutnya, dibangunnya RSUD Pandega Pangandaran merupakan wujud komitmen visi dan misi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, khususnya Bupati yang telah merealisasikan RPJMD.
Selain Wakil Bupati Pangandaran yang meakili Bupati, juga hadir Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. Titi Sutiamah, M.M., Pimpinan BJB Kantor Cabang Pangandaran Aryanto, S.Hut., Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran drg. Asep Kemal Pasha, Sp.KGA., M.M., dan para tenaga kesehatan lingkup RSUD Pandega Pangandaran. (Yayat/Red)