jejakkasus.co.id, BREBES – Bupati Hj, Pramitha Widya Kusuma, S,E., M.M., secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional bagi 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes Tahun 2025, berlangsung di Pendopo Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (21/5/2025).
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Dindikpora Caridah, M.Md., Kepala BPKAD Brebes Drs, Edi Kusmartono, M.Si., serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ASN yang dilantik terdiri dari Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Penata Kelola Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Jabatan Fungsional Dinas Pertanian.
“Ini adalah babak baru untuk menunjukkan kemampuan dan kapasitas sebagai ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tegas Bupati Paramitha dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya integritas kedisiplinan, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan jabatan barunya.
Bupati optimistis, ASN yang dilantik mampu mengembangkan profesionalisme kerja,
mengubah pola pikir, bekerja secara mandiri dan sepenuh hati, serta memahami substansi pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan komitmen Pemkab Brebes dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program unggulan, seperti “Beresi Sekolahan, Satu Keluarga Satu Sarjana, Gerakan Sekolah 12 Tahun, dan Minterna Bocah Tekan Tuntas”,
“Program-program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes, khususnya dari aspek pendidikan,” ungkapnya,
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan, bahwa meskipun jabatan fungsional bersifat spesifik, keberhasilan pelaksananya tetap membutuhkan sinergi dengan unit kerja lainnya. Koordinasi, integritas, dan sinkronisasi antara lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan menyeluruh.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Ir. Yulia Hendrawati, M.Si., menjelaskan, bahwa pelantikan tersebut mencakup:
– 86 Orang Pengawas Sekolah (Dindikpora)
– 3 orang Penata Kelola Penanaman Modal (DPMPTSP)
– 2 orang Pejabat Fungsional dan Dinas Pertanian. (Warsodik)