BREBES, jejakkasus,co,id, – Pemerintah Desa (Pemdes) Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Sultoni sudah melaksanakan Program Bantuan Keuangan Provinsi untuk perbaikan sebanyak 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat di tahun 2026.
Program ini diprioritaskan khusus kepada warga miskin yang benar-benar kondisi rumahnya sangat prihatin dan tidak layak huni yang pantas mendapatkan bantuan perbaikan rumah tersebut.
Bantuan Dana RTLH di tahun 2026 ini sumber dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
Pemberian bantuan ini merupakan upaya dari Kades Sultoni bersama Pemerintah Desa Pamedaran dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan dan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pamedaran itu sendiri,
Kriteria Kondisi Rumah yang Dibantu
Teridentifikasi sebagai Rumah Tidak Layak Huni berdasarkan hasil survei Tim Desa dan Musyawarah bersama warga masyarakat Pamedaran.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan rumah tersebut dapat diperbaiki agar aman, nyaman,dan layak untuk tempat tinggal pada umumnya,” ungkap Kades Sultoni kepada jejakkasus.co.id, Senin (26/01/2026).
Kades Sultoni menjelaskan, bahwa Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sudah dilaksanakan baik, terealisasi sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2026.
“Semoga, Program RTLH ini kami harapkan dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi warga masyarakat penerima manfaat bantuan tersebut, baik mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Sultoni selaku Kepala Desa Pamedaran walaupun PAW (Pejabat Antar Waktu) akan terus berupaya memperjuangkan agar warga masyarakatnya bisa mendapatkan bantuan yang serupa.
“Dan yang belum mendapatkan bantuan bagi warga lainnya kami harap agar bersabar, khususnya yang membutuhkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni tersebut, karena di tahun 2026 ini Desa Pamedaran hanya mendapatkan 10 Unit penerima manfaat. Insya Allah, di tahun berikutnya, akan kami upayakan lagi bagi yang belum mendapatkan bantuan RTLH tersebut,” tegasnya.
Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada warga masyarakat, oleh karena itu Kades Sultoni dan jajaran selaku Pemerintah Desa dalam meningkatkan taraf hidup warga masyarakatnya, baik meningkatkan perekonomian, terutama mereka yang kurang mampu.
“Semoga bantuan ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik lagi bagi penerima manfaat, dan kami harap kepada seluruh masyarakat Pamedaran agar bisa menjaga semangat gotong-royong untuk program-program serupa di masa depan,” tambahnya.
“Dengan terlaksananya Program Bantuan Keuangan Provinsi ini, Desa Pamedaran bisa menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan Inklusif dan Berkeadilan Sosial bagi seluruh warga masyarakat Pamedaran,” pungkasnya. (Warsodik)
![]()
