jejakkasus.co.id, BREBES – Pembangunan Jembatan di Desa Blandongan, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) diduga asal-asalan.
Pasalnya, Pembangunan Jembatan, tepatnya di RW 02 Desa Blandongan yang diduga asal-asalan tersebut, terbukti dalam pemakaian Besi saja memakai Besi ukuran 6 hingga ukuran 8, dan ukuran 12.
Dalam Pemasangan Pondasi pun, Material Batu-nya tanpa membeli, mengambil dari lokasi dibawah Jembatan yang sedang dibangun, karena Kali tersebut banyak Material Batu-nya.
Namun yang sangat disayangkan, bahan yang dipakai dalam pembangunan Jembatan tersebut, diduga dari Batu di Kali yang kebanyakan Batu Blonos.
Selain itu, dalam pembangunan Jembatan Pemdes Blandongan tersebut diduga hanya membeli Material Pasir, Semen, Split dan Besi saja.
Dari pantauan Awak Media jejakkasus.co.id, pembangunan Jembatan itu diketahui dianggarkan dari Dana Desa (DD) dengan nilai sebesar Rp 200,000,000,00,- (dua ratus juta rupiah) Tahun Anggaran 2025.
Tim Media melakukan investigasi ke lokasi kegiatan pembangunan Jembatan, ternyata benar adanya, bahwa Batu yang dipakai untuk Pondasi mengambil dari lokasi Kali tersebut.
Atas hasil investigasi Tim Media, lanjut berbincang-bincang dengan salah satu warga setempat di RW 02.
Salah satu warga menceritakan, bahwa pembangunan Jembatan itu Batu nya mengambil dari bawah Kali itu sendiri, dan pihak Desa diduga hanya membeli Semen, Pasir, dan Split,” ungkap salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada jejakkasus.co.id, Kamis (28/08/2025).
lanjutnya, Ia menegaskan kembali, bahwa pembangunan Jembatan itu Batu-nya mengambil dari Kali dibawah pembangunan Jembatan itu sendiri.
Setelah itu, Tim Media mencoba konfirmasi, menghubungi pihak terkait lewat telepon maupun WA.
Pihak terkait tidak ada respons sama sekali. Padahal, tujuannya hanya konfirmasi untuk bahan publikasi, agar dalam pemberitaan tersebut itu Balance, tetapi TIM Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa (DD) Kadus 2 Saudara Lukman, walaupun WA-nya aktif tidak membalas atau mengangkat telepon dari Tim Media.
Di hari berikutnya, Tim Media mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Blandongan Carpudin, S.E., lewat WA, untuk konfirmasi terkait pembangunan Jembatan tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan Jembatan itu, apakah Besi-nya sesuai untuk kekuatan Kontruksi dalam pembangunan Jembatan dengan memakai Besi 6 dan 8?
Tetapi jawaban dari Kades Carpudin kurang memuaskan, meski Ia menjawab dengan santun.
“Pembangunan Jembatan tersebut Insya Allah sesuai RAB,” kata Kades.
Sementara, dari pihak Tim Pelaksana kegiatan pembangunan Jembatan tersebut tidak ada jawaban, hingga berita ini ditayangkan
Apakah dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan Jembatan itu dibebaskan dalam menggunakan Material asal-asalan?
Bagaimana dengan adanya Tim Pendamping Desa di Wilayah Kecamatan Banjarharjo, apakah pura-pura tidak tahu?
Atau apakah sengaja melakukan pembiaran?
Dengan adanya temuan terkait pembangunan Jembatan di Desa Blandongan seperti ini, mohon Instansi yang terkait agar segera menindak tegas proyek-proyek yang nakal, baik yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) maupun dari Bantuan Pemerintah lainnya. Bersambung,,,,,,
Pewarta: Warsodik