BREBES, jejakkasus.co.id, – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsambung, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) M, Kosim sudah melaksanakan Program Bantuan Keuangan Provinsi untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 Unit untuk penerima manfaat di tahun 2026.
Program ini diprioritaskan khusus kepada Warga Miskin yang benar-benar kondisi rumahnya sangat prihatin dan tidak layak huni, itu yang pantas mendapatkan bantuan perbaikan tersebut.
Bantuan Dana untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2026 ini sumber dana dari Bantuan Provinsi, dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman,
Pemberian bantuan ini merupakan upaya dari Kepala Desa M, Kosim bersama Pemerintah Desa Karangsambung dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan dan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Karangsambung itu sendiri.
Kriteria Kondisi Rumah yang Dibantu
Teridentifikasi sebagai Rumah Tidak Layak Huni, berdasarkan hasil survei Tim Desa dan musyawarah bersama warga masyarakat Karangsambung,
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan rumah tersebut dapat diperbaiki agar aman, nyaman dan layak untuk tempat tinggal pada umumnya,” ungkap Kades M, Kosim, Rabu (14/01/2026).
Kades M, Kosim menjelaskan, bahwa Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sudah dilaksanakan baik, terealisasi sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2026,
“Semoga, Program RTLH ini kami harapkan dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi warga masyarakat penerima manfaat bantuan tersebut, baik mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Desa Karangsambung, Kecamatan Losari Kabupaten Brebes,” katanya.
M, Kosim selaku Kepala Desa Karangsambung akan terus berupaya memperjuangkan agar warga masyarakatnya yang belum mendapatkan bantuan bagi warga lain yang membutuhkan agar bersabar, karena di tahun 2026 ini Desa Karangsambung hanya mendapatkan 10 Unit penerima manfaat.
“Insya Allah, di tahun berikutnya akan kami upayakan lagi bagi yang belum mendapatkan bantuan RTLH tersebut,” tegasnya.
“Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian nyata Pemerintah Desa dalam meningkatkan taraf hidup warga masyarakatnya, baik meningkatkan perekonomian, terutama mereka yang kurang mampu,” terangnya,
“Semoga, bantuan ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik lagi penerima manfaat, dan kami harap kepada seluruh masyarakat Karangsambung, agar bisa menjaga semangat gotong-royong untuk program-program serupa di masa depan,”:tambahnya.
“Dengan terlaksananya Program Bantuan Keuangan Provinsi ini, Desa Karangsambung bisa menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan Inklusif dan Berkeadilan Sosial bagi seluruh warga masyarakat Karangsambung,” pungkasnya. (Warsodik)
