PAMEKASAN, jejakkasus.co.id, – Polemik dugaan ketidaksesuaian Menu MBG (Makan Bergizi Gratis) dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas.
Pemilik Yayasan Al-Firdaus Peltong, Pamekasan, Jawa Timur menuding Media jejakkasus.co.id telah memberitakan secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi ke pihak Dapur Penyelenggara.
Hal tersebut dilontarkan oleh salah satu yang mengklaim Investor Yayasan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Al-Firdaus yang enggan disebut namanya, bahwa Menu pada saat itu sudah disusun berdasarkan pedoman dan standar gizi yang ditetapkan, serta memiliki komposisi variatif sesuai jadwal dan perencanaan distribusi.
“Menu yang disajikan saat itu sudah Standar BGN, mekanisme sebelum penyaluran sudah dilakukan. Ahli Gizi, Kepala SPPG, Akuntan serta Chef juga sudah menyetujui untuk segera didistribusikan,” ujarnya didampingi Kepala SPPG, Senin (02/3/2026).
Menurutnya, berita yang ditayangkan oleh Media Online jejakkasus.co.id tidak imbang tanpa dilengkapi Cover Both Side sehingga merugikan Yayasan untuk saat ini.
“Pemberitaan Media itu sangat merugikan SPPG Al-Firdaus Peltong, tanpa dilengkapi konfirmasi ke kami,” tambahnya.
Padahal, sebelum berita awal diterbitkan oleh Media jejakkasus.co.id dengan judul “Menu MBG Diduga Milik SPPG Al-Firdaus Peltong Menuai Kritik Tajam Wali Murid, Mirip Sesajen dan Jajanan Pasaran” telah terlebih dahulu melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Firdaus Peltong melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (25/02/2026) mulai dari pukul 13.03 -21.37 WIB di hari yang sama. Namun tidak membuahkan hasil. (Marta)
![]()
