jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Setelah kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Polres Pamekasan, kasus dugaan penyimpangan Dana Kapitasi Puskesmas Talang, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Kepala Puskesmas Talang dr. Khaliliya Syaifiati resmi dimutasi dari jabatanya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800 1.B /1812 /432 .403/2025 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Swadaya Manusia (BKPSDM) Pamekasan.
Dalam surat itu dijelaskan, bahwa mutasi itu dilakukan berdasarkan disposasi Bupati Pamekasan Kholilurrahman tertanggal 30 September 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. Syaifudin membenarkan langkah tersebut.
Ia mengatakan, bahwa mulai 1 Oktober 2025, Pejabat yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Talang.
Sudah ditindaklanjuti per 1 Oktober 2025, yang bersangkutan sudah menjadi dokter fungsional, dan pada jam kedua menjalani pembinaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan,” ungkap dr. Syaifudin. (Marta)
