PAMEKASAN, jejakkasus.co.id, – Sejumlah Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) diduga meresahkan sejumlah Pengusaha Rokok Lokal untuk kepentingan pribadi dan sejumlah Kelompok.
Kekhawatiran muncul dari Owner PR Subur Jaya H. JND yang dituduh memproduksi serta memasarkan Produk Rokok yang tidak sesuai Peraturan Bea Cukai serta Kemenkeu.
“Kami sangat resah dan terganggu tentang adanya Oknum Lembaga “Aspirasi Rakyat Bersatu (A1)” serta Oknum LSM lainnya,. Hal itu tidak terjadi hanya pada saya saja, sejumlah Pengusaha lainnya juga dilakukan hal serupa, Ini namanya Pemerasan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya kepada sejumlah Wartawan, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, praktek kotor itu sudah lama di lakukan ketika datang kepada kami(oknum LSM) setiap bulan atau tiga bulan sekali kurang lebihnya menerima uang dari kami(upah),ucap kepada media
“Mereka sudah pernah kami lakukan dengan baik, tapi mereka masih melakukan hal-hal yang kurang enak kepada kami, sehingga dari pihak Buruh Tani dan Buruh Pabrik melakukan Aksi Demo bersama, ini sudah tidak ada toleransi lagi ke Lembaga itu,” tuturnya.
“Padahal, dengan adanya Rokok Lokal di Madura khususnya, PR HJS Subur Jaya sangat membantu masyarakat dengan mengangkat perekonomian masyarakat kecil yang membutuhkan,” pungkasnya. (Marta)
![]()
