PAMEKASAN, jejakkasus.co.id, – Polres Pamekasan membentuk Satgas Siaga yang melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi untuk melakukan kegiatan Patroli Hunting System (penindakan ditempat secara aktif), terutama pada Bulan Ramadan 2026.
Patroli Hunting System akan terus menggencarkan tindakan tegas terhadap penggunaan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar) untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, dan mencegah Balap Liar.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan, dari hasil penindakan tersebut, Tim Satgas Siaga berhasil mengamankan puluhan kendaran roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat, serta tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar).
“Ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat Balap Liar dan kebisingan yang saat mengganggu masyarakat di Bulan Suci Ramadan,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan, Kamis (19/2/2026).
Kasihumas menambahkan, kendaraan hasil Patroli Hunting System diamankan di Area Kantor Satlantas Polres Pamekasan Jl. Stadion No. 81 Pamekasan, Jawa Timur (Jatim).
“Dengan dipasangkan tempat teduh Terpal untuk mencegah terjadinya perubahan bentuk hingga fisik, serta memasang beberapa Kamera Pengawas di setiap sisinya guna mencegah hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
“Kendaraan itu dapat diambil usai Pemilik mengikuti Sidang di Pengadilan serta mengembalikan ke bentuk semula sesuai standar,” pungkasnya. (Noor M.W)
![]()
