Kapolres Majalengka Memberikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Tentang Aplikasi E PMR

MAJALENGKA- JK. Kapolres Majalengka AKBP. Mariyono, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Kompol H. Hidayatullah, S.H., S.I.K. memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran yang berlangsung di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Kamis (23/1/2020).

Dalam kesempatan itu Kapolres Majalengka mengungkapkan bahwa, Bhabinkamtibmas merupakan pilar utama dan wajib hukumnya Bhabinkamtibmas turun ke daerah binaan jika ada masalah sehingga dapat meredam situasi.

Disamping itu Kapolres mengajak kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka tentang Aplikasi E PMR (Polres Majalengka Raharja), pentingnya Aplikasi E PMR untuk laporan pengaduan kejadian melalui Aplikasi E PMR.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sosialisasikan E PMR kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka bagi pengguna Handphone Android tinggal Download Aplikasinya dan semua tentang kejadian bisa online melaporkan melalui Aplikasi E PMR Polres Majalengka.

Selain itu Kapolres mengajak kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran agar menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan menyebar atau membuat Banner nomor handphone 3 pilar, Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu sendiri di setiap daerah binaannya.

Serta berpesan agar selalu mendekati masyarakat, rangkul dan peduli dengan lingkungan karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama serta berharap kerja sama yang dilaksanakan dengan hati, bekerja semata-mata karna mengharapkan ridho Allah Subhanallahu Wata’ ala. Tutur Kapolres yang dilansir Humas Polres Majalengka

Turut hadir seluruh operator E PMR dari masing-masing fungsi dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Polres Majalengka. (Omk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *