PAMEKASAN, jejakkasus.co.id – Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip keterbukaan ini harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat agar pengelolaan keuangan desa dapat diakses dan diawasi secara luas.
Menurut pegiat masyarakat desa, Marta, transparansi Dana Desa bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap publik.
“Transparansi anggaran menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap alokasi Dana Desa diketahui oleh masyarakat secara jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marta menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dapat dilakukan melalui berbagai media publikasi seperti papan pengumuman, baliho besar di kantor desa, website resmi desa, hingga media sosial. Informasi yang ditampilkan meliputi rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), program kerja, serta realisasi penggunaan anggaran.
“Dengan informasi yang terbuka, aparat desa akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.
Penerapan transparansi juga diyakini mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam setiap proses pembangunan.
Dengan begitu, program pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
(Mrt)
![]()
