PESAWARAN- JK. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 atau lebih dikenal dengan sebutan bantuan Bedah Rumah di Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, dinilai kurang tepat sasaran.
Pasalnya, dari 100 penerima manfaat bantuan, ada beberapa Perangkat Desa juga menerima Program BSPS tersebut, bahkan salah satunya adalah milik Kepala Desa (Kades) Pesawaran. Selasa (4/5/2021).
Informasi terhimpun, Ahmad Salim Kades Pulau Pahawang saat ditemui awak media mengatakan jika dirinya membenarkan telah menerima bantuan BSPS beserta beberapa dari Perangkat Desa juga ikut menerima bantuan Bedah Rumah tersebut, karena dinilai oleh masyarakat layak untuk menerima bantuan.
“Memang benar, saya mendapatkan program BSPS membangun dapur dirumah, itupun atas penilaian serta hasil tunjuk pilih dari masyarakat Pahawang yang ada di 7 Dusun, kata Kades Salim kepada awak media pada waktu lalu di Kantor Desa.
Berdasarkan penelusuran, ternyata ada temuan di lapangan, hasil investigasi LSM Lira Pesawaran dan beberapa wartawan menemukan terdapat Perangkat Desa lainnya yang mendapat bantuan Bedah Rumah tersebut, salah satunya menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa.
Tidak hanya itu, selain Kepala Desa, awak media dan LSM Lira juga mendapati jika bantuan Bedah Rumah tersebut ada beberapa dari Aparat Desa yang juga ikut mendapatkan bantuan BSPS
Hal ini diketahui berdasarkan hasil wawancara awak media dengan salah satu warga sekitar.
Untuk diketahui, kriteria penerima bantuan wajib memiliki bangunan layak yang menjadi target program Bedah Rumah, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 39/PRT/M/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. (Asfari)