JAKARTA- JK. Sri Mulyani Indrawati bersama segenap jajaran Pimpinan di Kementerian Keuangan hari ini 10 Maret 2020 telah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menkeu ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa meskipun ia dan jajaran mengurus keuangan negara, tapi kami juga membayar pajak pribadi.
Hal ini merupakan kewajiban kita semua, masyarakat Indonesia yang memiliki pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu Rp 54 juta/tahun, maka kita wajib menyampaikan SPT Orang Pribadi (SPT OP) dan menyerahkan SPT tersebut sebelum akhir bulan Maret 2020.
“Saya senang Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, para Menteri dan Pejabat Negara, sebagai role model, juga telah menyampaikan SPT masing-masing. Sebelumnya saya telah mendapatkan informasi yang menggembirakan dari Dirjen Pajak”.
“Pertama, laporan SPT WP OP yang telah masuk sampai dengan tanggal 9 Maret 2020, telah mencapai 6.2 juta atau meningkat 34% dari tahun lalu”.
“Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak semakin tinggi dan kesadaran untuk merawat bangsa ini bersama-sama juga semakin besar. Saya harap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang telah melaporkan SPT dapat diikuti oleh WP OP lainnya.
“Kedua, saya juga sangat bangga atas 7,740 relawan dari adik-adik mahasiswa di berbagai kampus yang bersedia membantu mensosialisasikan pelaporan SPT serta membantu masyarakat yang ingin mengisi SPT. Sebuah kesadaran kebangsaan dan jiwa nasionalisme yang sangat membanggakan”.
“Kepada seluruh jajaran DJP, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dalam situasi apapun”. Pungkas Menkeu. (Ratu-001)
Sumber:SriMulyaniIndrawati