jejakkasus.co.id, LAHAT – Beredar surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Lahat terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kepada Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat untuk Tahun Anggaran 2023.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 28 Juli 2025. Beberapa pejabat yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain:
Niel Adrin – Ketua Cabor Taekwondo
A.S. Resmiadi – Ketua Cabor Panjat Tebing
H. Hariyanto – Ketua Cabor Balap Sepeda
Kiky Subagio – Ketua Cabor Pencak Silat
Feriansyah Eka Putra – Ketua Cabor Tenis Lapangan
Makcik – Ketua Cabor Karate
Saparudin – Ketua Cabor Atletik
Aprizal Muslim, Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan
Aprizal Muslim menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Lahat atas langkah pemeriksaan yang dilakukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Jika terbukti, sikat saja! Kabupaten ini memang perlu bersih-bersih. Apalagi, kita melihat makin banyak perbuatan melawan hukum yang justru menunjukkan bahwa para pejabat seolah tidak takut lagi terhadap hukum,” tegas Aprizal.
Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah untuk kemajuan olahraga di daerah.
(Ical/Oby)