Jejakasus.co.id, LAMPUNG BARAT – Pemerintah Desa (Pekon) Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, merealisasikan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Program ini diwujudkan dalam bentuk pembersihan lahan pertanian milik pekon seluas 6.400 meter persegi di Pemangku Karang Menang.
Kegiatan pembersihan lahan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, PKTD melibatkan warga Pekon Padang Dalom secara langsung sebagai tenaga kerja, dengan mengedepankan prinsip swakelola dan pemberdayaan masyarakat.
Peratin Pekon Padang Dalom menyampaikan bahwa lahan yang telah dibersihkan nantinya akan dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai unit usaha produktif.
“Melalui pengelolaan BUMDes, lahan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung ketahanan pangan pekon sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Program PKTD ini tidak hanya menjadi wujud pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran, namun juga mendukung terciptanya kemandirian desa di sektor pertanian.
Pemerintah Pekon berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan usaha desa yang berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
(Bg’one)
Editor: Fauzy rasidi