Jawa Barat: Pemimpin Redaksi Jejak Kasus Bunda Ayu Tegaskan Redaksi Tidak Pernah Mengeluarkan Proposal Sumbangan THR

jejakkasus.co.id, CIREBON  – Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Online Jejak Kasus (jejakkasus.co.id), Ratu Hj. Ayu Suhartini, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Bunda Ayu menegaskan, bahwa pihak Redaksi tidak pernah mengeluarkan Proposal Sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk apapun.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mengatasnamakan Redaksi Jejak Kasus terkait permintaan dana THR kepada berbagai pihak, terutama Instansi di Wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Bunda Ayu dengan tegas menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik tersebut, dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap Modus Penipuan yang mencatut nama Media Jejak Kasus dibawah kepemimpinannya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan Proposal Sumbangan THR atau meminta dana dalam bentuk apapun kepada siapa pun. Jika ada pihak yang mengaku dari Jejak Kasus, dan meminta dana, bisa dipastikan itu adalah Penipuan,” ujar Bunda Ayu dalam keterangannya, Jumat (14/03/2025).

Lebih lanjut, Ia juga mengimbau kepada masyarakat serta Instansi Pemerintah dan Swasta untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Jejak Kasus untuk kepentingan pribadi.

Jika ada permintaan mencurigakan, pihaknya meminta agar segera melaporkan ke Redaksi Resmi Jejak Kasus atau pihak berwenang.

“Kami sangat menyayangkan adanya Oknum yang mencoba mencoreng nama baik Media Jejak Kasus dengan cara yang tidak bertanggung jawab. Kami akan menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti adanya upaya pencatutan nama Jejak Kasus untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Bunda Ayu juga memastikan, bahwa Jejak Kasus (jejakkasus.co.id) tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas Jurnalistik sesuai dengan Kode Etik dan Prinsip Independensi Media.

“Kami berkomitmen menyajikan berita yang objektif dan terpercaya serta tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan Nilai-nilai Jurnalistik,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk Penipuan yang mengatasnamakan Media, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. dimana Modus Penipuan semakin marak terjadi.

(Fauzy)