Sumsel: Pemkab Lahat Dinilai Tak Punya Nyali Tarik Kendaraan Dinas dari Pihak Ketiga

Jejakkasus.co.id, LAHAT Masih banyaknya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang dikuasai pihak ketiga menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama masyarakat. Kritik tersebut salah satunya disampaikan oleh Aprizal Muslim, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Aprizal, Pemkab Lahat dinilai tidak konsisten dalam menertibkan penggunaan kendaraan dinas, khususnya yang saat ini masih digunakan oleh pihak-pihak di luar aparatur sipil negara (ASN). Padahal, ketentuan penggunaan kendaraan dinas sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Memang benar, Pemkab Lahat melalui BPKAD telah menyurati pihak-pihak ketiga agar mengembalikan kendaraan dinas. Namun faktanya, tidak semua kendaraan dikembalikan,” kata Aprizal pada Selasa (6/5/2025).

Ia menilai, Pemkab Lahat terkesan tidak memiliki keberanian atau “nyali” untuk menarik kembali aset negara tersebut.

“Kendaraan dinas ini merupakan bagian dari aset daerah. Aneh rasanya jika pemda tidak punya keberanian untuk menariknya kembali dari tangan-tangan yang tidak berhak. Ini patut dipertanyakan—ada apa sebenarnya?” ujarnya dengan nada kritis.

Aprizal juga mengungkapkan bahwa Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, pernah menyampaikan secara langsung dalam sebuah acara bahwa dirinya telah memerintahkan Sekda untuk mendata seluruh aset milik Pemkab Lahat. Namun hingga kini, perintah tersebut belum juga dilaksanakan.

“Ini perintah langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Lahat, tapi kenapa tidak dijalankan? Ada apa?” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Aprizal menyoroti bahwa sejumlah kendaraan dinas tersebut bahkan telah mengalami perubahan pelat nomor, dari pelat merah (resmi milik negara) menjadi pelat hitam (kendaraan pribadi).

“Ini sudah termasuk penggelapan aset negara. Jika kendaraan dinas digunakan dengan pelat hitam, lalu digunakan pula untuk pengisian BBM bersubsidi, itu sudah termasuk penipuan. Aparat penegak hukum dan Satpol PP harus bertindak tegas,” tegasnya.

Aprizal juga mengusulkan agar Pemkab Lahat meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri Lahat untuk menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak ketiga, jika memang tidak mampu melakukannya sendiri.

“Jika tidak punya nyali, minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Itu adalah langkah terbaik,” katanya.

Lebih jauh, ia menyarankan agar ke depan setiap kendaraan dinas diberi tanda identitas yang jelas, seperti pelat merah, logo Pemerintah Kabupaten Lahat di sisi pintu, dan tagline pada kaca belakang.

“Saat ini identitas kendaraan dinas seperti itu sudah hilang. Tidak hanya logonya hilang, tapi pelat nomornya juga sudah diganti ke hitam putih. Ini rawan disalahgunakan,” tambahnya.

Aprizal menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pengamanan dan inventarisasi aset daerah di masa kepemimpinan Bupati Bursah Widya.

“Kendaraan dinas adalah milik negara. Harus diinventarisir dan ditarik dari pihak-pihak yang tidak lagi memiliki hubungan dengan Pemkab Lahat. Jika masih diperlukan untuk mendukung program pemerintah, bisa dipinjam-pakaikan kembali. Bila tidak, segera kandangkan,” pungkasnya.

(Roby Riz)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *