Jejakkasus.co.id, CIREBON KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DS (38). Penangkapan dilakukan di kawasan Kesambi setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kasus ini terungkap pada Selasa pagi, 16 September 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Jalan Kesambi Baru, Gang Melari, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Tersangka DS merupakan warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Meski bekerja di sektor swasta, ia diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Cirebon.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam paket siap edar. Barang bukti tersebut disimpan dalam plastik bening yang dilapisi lakban hitam.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sedang sabu dan lima paket kecil sabu dengan total berat bruto 84,95 gram. Selain itu, ditemukan satu paket daun ganja kering seberat 12,16 gram serta 13 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,49 gram.
Selain narkotika, penyidik juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringannya. Seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kesambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti.
Polisi menjerat DS dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres Cirebon Kota berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
(Fauzy)
#Humas Polres Cirebon Kota