jejakkasus.co.id, Pamekasan – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diserahkan kepada warga kurang mampu di Desa Trasak, Dusun Banlabban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, pada Selasa (9/7/2025).
Program bantuan ini bertujuan memberikan hunian yang layak bagi masyarakat prasejahtera, sekaligus meningkatkan kualitas hidup melalui tersedianya tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan manusiawi.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa 100 sak semen dan satu truk batu bata, yang diterima langsung oleh Bapak Abdurrahem, warga setempat. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari para donatur, dan bukan bagian dari program pemerintah.
“Alhamdulillah, berkat bantuan dari para donatur, khususnya kepada Saudara HAN.S Foild adik dari Owner PR. Subur Jaya (HJS)—serta H. M dan Babe, saya mengucapkan banyak terima kasih. Semoga Allah senantiasa melimpahkan kesehatan dan keberkahan di dunia maupun di akhirat,” ungkap Abdurrahem penuh haru.
Sementara itu, perwakilan Tim Media Jejak Kasus Biro Pamekasan, Marta, turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan para donatur kepada pihaknya dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
“Kami dari Tim Media Jejak Kasus Biro Pamekasan sangat berterima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan penyaluran bantuan ini kepada kami. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin,” tutur Marta.
Penyerahan bantuan RTLH ini menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat dalam membantu sesama yang membutuhkan, sekaligus menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus berbagi kebaikan.
(MRT/Red)