PEMALANG, jejakkasus.co.id – Transparansi tata kelola aset Desa Pakembaran, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan. Warga mempertanyakan status kepemilikan aset desa berupa tanah dan bangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang diduga beralih menjadi milik pribadi Kepala Desa (Kades) aktif, Fatkhudin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bangunan Polindes tersebut didirikan pada 2007 melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dengan anggaran sekitar Rp150 juta.
Fasilitas tersebut sejatinya dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul indikasi dugaan manipulasi administrasi yang menyebabkan aset itu dikuasai secara personal oleh oknum tertentu.
Tokoh masyarakat Desa Pakembaran, Sumadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan mantan Kaur Pembangunan saat itu, H. Mahfud Yunus, pengadaan tanah Polindes memiliki skema yang berkaitan langsung dengan pembangunan gedung.
“Pengadaan tanah, sesuai keterangan H. Mahfud Yunus, berasal dari fee 20 persen anggaran pembangunan gedung yang diberikan oleh pihak ketiga,” ujar Sumadi kepada awak media.
Dugaan penyerobotan aset desa ini diperkuat dengan peristiwa janggal pada 2013, yakni hilangnya arsip-arsip penting milik Pemerintah Desa Pakembaran. Kehilangan dokumen tersebut terjadi bertepatan dengan dinamika politik desa yang memanas.
“Pada 2013, Fatkhudin yang saat itu incumbent kembali maju dalam Pemilihan Kepala Desa melawan H. Mahfud Yunus, namun kalah. Kami menduga arsip-arsip itu dimusnahkan oleh pihak tertentu untuk menghilangkan jejak administratif aset desa,” kata Sumadi.
Sementara itu, Kepala Desa Pakembaran Fatkhudin saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp mengaku sedang sibuk mengikuti acara kirab di tingkat kabupaten pada Minggu (25/1).
“Jadi slow respon, kulo nembe perjalanan wangsul, dari acara kirab di Kabupaten,” ujarnya singkat.
Sebagian masyarakat Desa Pakembaran pun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset desa yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun dana bantuan pemerintah lainnya.
(Kh)
