
KOTA CIREBON, jejakkasus.co.id – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan beras di pasaran tetap terkendali, Satgas Pangan Polres Cirebon Kota bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon melakukan pengecekan harga beras medium dan premium di Pasar Kanoman, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 hingga 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana selaku Ketua Satgas Pangan. Turut hadir antara lain Pimpinan Cabang Bulog Cirebon Imam Mahdi, perwakilan Bank Indonesia Cirebon Aan Triananda, perwakilan DKPPP Kota Cirebon Evi, Kepala UPT Pasar Kanoman Doddy, Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Novan Syarif serta Ps. Kanit II Satintelkam Aipda Lukman Gunawan.
Tim melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko beras, seperti Toko H. Udin, Toko H. Amin, dan Toko Bettin. Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras medium dan premium di Pasar Kanoman terpantau stabil.
-
Di Toko H. Udin, beras jenis Bromo dijual Rp15.000/kg, dan beras Cianjur Rp16.000/kg.
-
Di Toko H. Amin, beras Rojolele dijual antara Rp13.000–Rp15.000/kg, sedangkan beras Super Rp17.000/kg.
-
Sementara di Toko Bettin, beras Kuningan dijual Rp17.000/kg dan Bandung Rp17.500/kg.
AKP Adam Gana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di masyarakat.
“Polri berkomitmen penuh berada di garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh wilayah Indonesia,” ujar AKP Adam Gana.
Ia menambahkan, Satgas Pangan berperan aktif dalam tiga aspek utama: pengawasan distribusi, penindakan mafia pangan, serta penguatan sinergi lintas lembaga.
Dalam hal pengawasan distribusi, Satgas Pangan memastikan rantai pasok beras dari penggilingan hingga pasar berjalan lancar tanpa hambatan yang dapat memicu kelangkaan.
“Kami melakukan pemantauan intensif agar tidak ada pihak yang menimbun atau mengatur pasokan,” tegasnya.
Terkait penindakan mafia pangan, Polres Cirebon Kota memastikan akan menindak tegas setiap oknum yang berupaya memanipulasi harga atau melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Segala bentuk spekulasi, penimbunan, maupun praktik kartel yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas dan terukur,” tambahnya.
Dalam hal sinergi antarinstansi, Polres Cirebon Kota terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Bulog, dan Bank Indonesia untuk memastikan kebijakan pengendalian harga dapat berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan soliditas kerja sama lintas lembaga dalam mengawal ketahanan pangan di daerah.
“Melalui langkah nyata ini, Polri bertekad melindungi masyarakat dari praktik curang dan menjaga ketahanan pangan rumah tangga. Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan,” pungkas AKP Adam Gana.
(Fauzy)