
jejakkasus.co.id, CIREBON KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial TAJ alias K (33) diamankan petugas di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu malam (28/9/2025).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat berbahaya di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain obat sediaan farmasi tanpa izin edar, sebuah telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit kendaraan bermotor yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka TAJ diketahui sebagai warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, dengan pekerjaan sehari-hari sebagai wiraswasta. Ia mengakui perbuatannya dan menyimpan obat tersebut untuk diedarkan kepada masyarakat.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menilai alat bukti yang ada sudah cukup kuat sehingga status TAJ dinaikkan menjadi tersangka. Selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman jaringan peredaran obat akan terus dilakukan.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama dan jalur distribusi di wilayah lain. Langkah tersebut ditempuh agar peredaran obat berbahaya dapat diputus secara menyeluruh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman obat berbahaya. Masyarakat kami imbau segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851,” ujarnya.
(Fauzy)
#HumasPolresCirebonKota #Satresnarkoba