LAHAT, jejakkasus.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam operasi bertajuk Ops Sikat Musi II Tahun 2025.
Dalam ops tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka termasuk satu pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/378/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 4 Oktober 2025. Tersangka utama yang sempat buron, M. Nor Fandi Mustafa, berhasil ditangkap oleh Tim Jagal Bandit Opsnal Polres Lahat di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat (31/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, tiga pelaku lainnya, yakni Leo Nardo Alvaris, Danu Fitra, dan Ahmad Doni, telah lebih dulu diamankan polisi pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Lahat.
Kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik Febry Romi Andrian, warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat.
Para pelaku diketahui merusak pintu belakang rumah yang dalam kondisi kosong, lalu masuk dan menggasak sejumlah barang berharga seperti televisi, pakaian, kipas angin, serta tabung gas LPG 3 kilogram.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan segera melaporkannya ke Polres Lahat.
Keempat tersangka yakni,Leo Nardo Alvaris (24), warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat.
Danu Fitra (37), warga Kelurahan Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.
Ahmad Doni (46), warga Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat.
M. Nor Fandi Mustafa (38), warga asal Papua Tengah, yang kini berdomisili di Perumnas Grand Garden, Desa Manggul, Kecamatan Lahat
Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna memastikan adanya kemungkinan jaringan atau aksi serupa di lokasi lain.
Kasatreskrim Polres Lahat menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian dengan pemberatan.
“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lahat,” ujar AKP Rizki, Kasat Reskrim Polres Lahat.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, yang digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat.
Dengan tertangkapnya keempat tersangka, Polres Lahat berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
(Roliansyah)
![]()
