LAHAT, jejakkasus.co.id – Jajaran Polsek Kota Lahat, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Kasus ini terungkap dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Musi II Tahun 2025.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/29/X/2025/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di gang Posyandu, Dusun II, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Korban atas nama Muslimin (61), seorang wiraswasta warga setempat, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam kuning bernopol BG 4834 EW beserta satu tabung gas LPG 3 kg.
Modus Pencurian
Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding samping rumah lalu merusak jendela lantai atas untuk masuk ke dalam. Setelah itu, pelaku turun ke lantai bawah, mengambil kunci kontak motor yang tergantung di tiang dekat meja makan, lalu membawa kabur motor dan tabung gas melalui pintu depan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota Lahat.
Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kota Lahat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dodi Permana, S.H., M.M., berhasil mengamankan seorang pria bernama Lois Fernando alias Tagok alias Nando (21), warga Jalan Laskar, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.
Pelaku ditangkap di Jalan Kirab Remaja Simpang PGRI 2, Kelurahan Talang Jawa Selatan, saat mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang digunakan pelaku memiliki nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan milik korban.
Barang Bukti
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam kuning bernopol BG 4834 EW,
-
Satu lembar STNK asli kendaraan tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat melalui Humas Polres Lahat mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Kota Lahat dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengamanan serta penindakan terhadap berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lahat.
(Roliansyah)
