
jejakkasus.co.id, LAHAT – Sejumlah aktivis di Kabupaten Lahat mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat maupun Polres Lahat, segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan lelang paket proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Lahat, Sumatera selatan.
Khairul Akbar, S.IP., salah satu aktivis pergerakan di Lahat, menilai adanya indikasi pengkondisian dalam proses lelang yang dilakukan ULP bersama rekanan.
Ia menyebut terdapat semacam “kesepakatan jahat” yang menabrak aturan, bahkan diduga adanya praktik setoran fee sebelum proyek dijalankan.
“Proses lelang ibarat pengantin yang hanya tinggal diakadnikahkan oleh ULP. Dari penawaran yang ada, penurunannya hanya 0,01 persen, jelas ini tidak memenuhi asas keterbukaan,” ungkap Khairul.
Menurutnya, kondisi di lapangan semakin memprihatinkan. Banyak kontraktor pemenang lelang yang hanya meminjam perusahaan, namun mengerjakan proyek sesuka hati tanpa memperhatikan kualitas.
“Hal ini bertolak belakang dengan semangat transparansi dan kualitas pembangunan yang selalu digaungkan Bupati Lahat,” tambahnya.
Senada dengan itu, aktivis Nata Biro Hilir juga menyoroti lemahnya kualitas pembangunan. Ia mencontohkan proyek drainase di Jalan Rejang dengan anggaran hampir Rp500 juta, namun dinilai hanya melakukan perbaikan kosmetik pada pekerjaan lama.
“Kalau bicara kualitas bangunan, rasanya jauh panggang dari api. Saya bisa mempertanggungjawabkan informasi ini,” tegas Nata.
Para aktivis memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Kejari Lahat dan Polres Lahat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan bukti awal terkait dugaan penyimpangan dalam paket pekerjaan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat.
“Uang negara harus ada pertanggungjawaban dan konsekuensi hukumnya. Tidak bisa dikelola seenaknya,” tutup Nata.
(Ical)