Sumsel: PT Bukit Asam Bersama Aparat Gabungan Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Muara Enim

Jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding industri pertambangan mind id, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga legalitas dan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan patroli gabungan untuk menindak praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di area IUP Banko Tengah Blok B, tepatnya di wilayah Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Patroli yang dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, ini merupakan bagian dari kegiatan rutin PTBA yang melibatkan sejumlah pihak. Tim gabungan terdiri dari Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services PTBA, serta mendapat dukungan penuh dari Pamobvit Polda Sumatera Selatan, Polres Muara Enim, unsur TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.

Melalui pemantauan udara menggunakan drone, tim menemukan aktivitas penambangan ilegal yang tengah berlangsung. Tindakan cepat pun dilakukan dengan menggerebek lokasi dan mengamankan empat orang pelaku, yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator. Para pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, di antaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, sembilan jeriken berisi BBM, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk diproses secara hukum. Sementara itu, pihak PTBA dan petugas pengamanan yang terlibat juga telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal dalam operasionalnya. “Kami tidak mentoleransi segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja PTBA. Penindakan ini merupakan bukti nyata sinergi antara perusahaan dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang legal, bersih, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya saat peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik tambang ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.

Langkah tegas yang dilakukan PTBA ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. PTBA juga mengapresiasi kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam penindakan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah aktivitas ilegal yang dapat merusak citra industri pertambangan nasional.

(Ical)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *