
jejakkasus.co.id, LAHAT – Menindaklanjuti surat yang telah disampaikan tertanggal 19 September 2025 dan belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Masyarakat Desa Arahan yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAB) berencana menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Aksi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, dengan estimasi massa sekitar 300 orang.
Ratusan peserta aksi berasal dari masyarakat Desa Arahan, aktivis, tokoh masyarakat, serta pelaku sejarah Desa Arahan yang turut mendukung perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat.
Peserta aksi akan melakukan unjuk rasa (unras) dengan titik kumpul di Lapangan Ex MTQ Lahat, kemudian melakukan long march menuju halaman Kantor Bupati dan DPRD Lahat.
Massa akan membawa perlengkapan berupa satu unit mobil (R4) dilengkapi sound system serta kendaraan roda dua (R2).
Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim S.Ag., membenarkan bahwa aksi damai tersebut telah mendapat izin dari Polres Lahat.
“Alhamdulillah, izin aksi damai sudah dikeluarkan Polres Lahat. Unjuk rasa akan kita gelar pada Kamis, 25 September 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Estimasi massa mencapai sekitar 300 orang yang tergabung dalam IMDAB,” ujar Aprizal Muslim, Selasa (23/9/2025).
(Oby)
Editor: Fauzy Rasidi