jejakkasus.co.id, LAHAT – Sebanyak 14 Desa di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Perencanaan Pembangunan di Tahun 2026.
Yang menghadiri Musyawarah Desa (Musdes), yakni Camat Tanjung Sakti Pumu beserta Kasi Ekobang dan
Kasi Pemerintahan, Kepala Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Sakti, Babinsa Koramil Tanjung Sakti, BPD, seluruh Perangkat Desa, para Kepala Dusun (Kadus), Tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa dilaksanakan oleh
BPD dan diprasaranai oleh Kepala Desa (Kades), dimulai dari hari Senin sampai hari Jumat.
Musdes di 14 Desa dilaksanakan ada yang di Gedung Serbaguna Desa dan ada juga di rumahnya Kades.
Sebelum Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan, terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus).
Usulan pembangunan yang diajukan di Musdus akan dibawa ke Musdes, dan usulan tersebut akan dipilih, di prioritaskan untuk pembangunan yang sangat penting untuk keperluan masyarakat banyak.
Usulan tersebut, meliputi Jalan Lingkar Desa, Jalan Usaha Tani, Spal, Brunjung
Lampu Tenaga Surya dan ada juga Peralatan PKK dan Posyandu yang bisa digunakan memakai Dana Desa (DD).
Dana Desa untuk pembangunan berupa fisik 45% dari Dana Desa keseluruhan, karena sudah dibagi Ketahanan Pangan 20%, sedangkan Koperasi Merah Putih 30%.
Dalam acara Musdes, anggota Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada seluruh yang hadir di acara
Musdes.
Himbauannya meliputi menjaga Kamtibmas, pelarangan Nyetrum Ikan, dan larangan memakai Knalpot Brong.
(Alam JK)