Sumsel: 4 Desa di Kecamatan Ulumusi Laksanakan Musdes Khusus, Pembentukan Koperasi Merah Putih

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Sebanyak 4 (empat) Desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara tersebut dihadiri dari pihak Kecamatan, Perangkat Desa, BPD. Hadir juga Calon Pengurus beserta Calon Anggota Koperasi.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan dilaksanakan di masing-masing Desa dengan jadwal yang telah ditentukan, yaki:

Rabu (21/5/2025) Desa Air Kelinsar Ragil, Desa Talang Bengkulu Pj. Kades Rosdian S.P.d., Desa Kunduran Dedi Adison, Desa Simpang Perigi Julian Yose Rizal.

Adapun Susunan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipandu oleh Rudi Hartono, S.E., selaku Kasi Ekobang Kecamatan, dipimpin Ketua BPD, arahan dan bimbingan disampaikan oleh Feki Alexander, S.T., Hasrul, Nur Aiman, S.Sos.

Acara ini diawali sambutan Ketua BPD, dilanjutkan sambutan Camat Ulumusi Mawardi, S.E., M.M., dan Sambutan Kepala Desa.

Dalam arahannya, Feki Alexander menyampaikan, Koperasi Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk di Tingkat Desa atau Kelurahan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Tujuannya mempercepat penguatan Ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” paparnya.

Dibentuknya Koperasi Merah Putih ini adalah:
1. Instruksi Presiden, Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk Pemerataan Ekonomi Desa.

2. Dukungan Regulasi berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dan SK Menteri Nomor 9 Tahun 2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari Sembako, Klinik, hingga Logistik.

Dalam bahasan musyawarah ini terutama cara Pembentukan Pengurus, Susunan Struktur Koperasi, tentang simpan pinjam, penyertaan modal, tentang simpanan wajib kelompok, dan tentang bidang usaha sesuai Desa masing-masing.

Acara ini berjalan lancar tanpa hambatan apapun, dan di akhiri foto bersama sebagai dokumentasi, bahwa Koperasi Desa Merah Putih telah dilaksanakan. (Sulman Paris)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *