Sumsel: Aktivis Empat Lawang Desak Kejagung Periksa PT. ELAP yang Diduga Tidak Memiliki Izin

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Sejumlah Mahasiswa Empat Lawang, menggelar Aksi Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Mereka meminta Kejagung untuk memeriksa dan menindak tegas PT Elap yang membuka Lahan Sawit di Wilayah Kabupaten Empat Lawang yang diduga tanpa Izin.

Menurut Koordinator Aksi Tonico Angga, PT ELAP banyak melanggar aturan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

“Atas pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT Elap, kami meminta Kejagung harus memberikan tindakan tegas kepada PT tersebut,” kata Angga.

“Keberadaan PT Elap di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), hanya mendatangkan mudharatnya saja, kami menduga PT ELAP sengaja merugikan masyarakat,” imbaunya.

“Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan PT ELAP, di antaranya tidak memiliki HGU dan IUP, tidak menyetor pajak, dan telah merusak Hutan Lindung. Selain itu, Pekerja tidak terdaftar di Disnaker, tidak adanya SHU antara Perusahaan dan Koperasi, memiliki hutang Plasma Rp 21 miliar dan tidak pernah memberikan CSR kepada masyarakat, sehingga PT. ELAP sangat berpotensi merugikan Negara dan masyarakat setempat,” kata Angga.

“Atas ulah PT tersebut, kami meminta Kejagung harus segera mengaudit kerugian Negara atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT ELAP,” jelas Angga.

Angga berpendapat, PT Elap sangat berpotensi merugikan Negara, karena keberadaannya di Empat Lawang Ilegal, dan banyak masalah yang ditimbulkan nya.

“Selama Kejagung tidak menindaklanjuti semua tuntutan yang kami sampaikan, maka kami siap aksi berjilid-jilid,” tandasnya. (Sulman Paris)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *