MUARA ENIM, jejakkasus.co.id, – Audensi Kepengurusan DPC Fast Respon Indonesia Center (FRIC) kabupaten Muara Enim disambut dengan baik oleh Manajemen PTBA melalui HUMAS, Senin (2/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Ketua DPC FRIC Kabupaten Muara Enim Dapid KBR menyampaikan, kunjungan sesuai dengan arahan pimpinan dari Jakarta, bahwa FRIC harus bersinergi dan menjalin kerja sama dengan BUMN. Pada 25 Januari 2026 lalu, Kesbangpol sudah mengeluarkan STL untuk FRIC, dengan demikian, legal FRIC sudah terdaftar dan tidak diragukan.
“Perkenalan DPC FRIC ke PTBA khususnya, untuk menjalin kerja sama dengan PTBA, ” katanya.
Dapid KBR menambahkan, Program Reboisasi salah satunya kerja sama yang masuk dalam sistem tata kelola, baik pasca tanam, dan perawatan yang ada dalam lingkup kerja PTBA.
“Ke depan, FRIC diharapkan dapat menjalin kerja sama yang maksimal dengan PTBA dan pemberdayaan masyarakat dilingkungan sekitar,” tambahnya.
Perwakilan dari pihak PTBA Sugandi selaku Humas menyambut dengan baik dan berterima kasih atas kunjungan silaturahmi DPC FRIC ke PTBA ini.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, dalam hal ini PTBA hanya sebagai jembatan, jika kokoh dan dirawat dengan baik, maka akan menjadi kerja sama yang baik pula.
“Apa yang disampaikan FRIC mengenai program dan agenda yang lain nanti akan kami sampaikan ke Manajemen PTBA,” tukasnya. (Agus PS)
