Sumsel: Berang, Camat Martapura Minta Instansi Terkait Tutup Usaha Rongsok yang Mengakibatkan Ledakan Peluru Aktif

Foto: Camat Martapura, Harlius.


jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Pasca kejadian ledakan selongsong amunisi peluru aktif yang terjadi di Tebat Sari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan pada, Rabu 4 Oktober 2023 lalu mengakibatkan 4 orang korban harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Martapura.

Kejadian tersebut membuat Camat Martapura Harlius  berang dan mengajak instansi terkait untuk menutup usaha penampungan barang bekas atau usaha rongsok yang mengakibatkan ledakan.

Saat dikonfirmasi jurnalis jejakkasus.co.id, melalui telepon seluler, Harlius Camat Martapura mengatakan bahwa dirinya menghimbau untuk menutup usaha rongsok tersebut.

“Soal adanya ledakan selongsong amunisi peluru yang ada di wilayah kecamatan Martapura, saya menghimbau kepada instansi terkait agar menutup usaha rongsok tersebut,” tegas Harlius, Kamis (05/10/2023).

Untuk usaha rongsok ini, lanjut Harlius perlu dipertanyakan izin usahanya.

“Usaha rongsok ini perlu di pertanyakan Izin usahanya di mana, dekat dengan perkantoran lurah Dusun Martapura. Sering menimbulkan kemacetan di depan usaha rongsok dan ini kejadian letusan selongsong amunisi ada yang masih aktif,” jelasnya.

“Untuk instansi terkait yang ada di Kabupaten OKU Timur agar menutup tempat usaha Rongsok ini dan jangan dibiarkan lagi untuk buka usaha Rongsok apa lagi sudah ada korban seperti ini,” tutupnya.

Pewarta: YOGA

Editor: Fauzy Rasidi

©JEJAK KASUS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *