EMPAT LAWANG, jejakkasus.co.id, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menggelar Rapat Sosialisasi Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Program JAGA Desa di Ruangan Madani Pemkab Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (28/11/2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, serta dihadiri oleh Kejari dan Kapolres Empat Lawang sebagai bentuk sinergi pengawasan dan penguatan pembangunan Desa.
Rapat ini melibatkan Unsur Penegak Hukum, jajaran Pemerintah Daerah, serta para pemangku kepentingan Desa dalam rangka memperkuat pembangunan berbasis pengawasan kolaboratif.
Joncik Muhammad menegaskan, bahwa pembangunan Desa harus berjalan cepat, terukur, dan transparan.
Menurutnya, Program JAGA Desa merupakan Instrumen penting untuk memastikan proses pembangunan sesuai aturan, serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Desa adalah garda terdepan pembangunan Daerah, Kita ingin pembangunan Desa dipercepat, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kajari Empat Lawang Retno Setyowati menegaskan, bahwa Kejaksaan hadir sebagai Ruang Konsultasi Hukum bagi Pemerintah Desa, bukan untuk menakuti, Kalau pekerjaannya benar dan sesuai prosedur, kenapa harus takut,” ujarnya.
Aplikasi JAGA Desa menjadi sarana bagi Aparat Desa untuk melakukan konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama sesuai Regulasi.
Kepala Dinas BPMD Provinsi Sumatera Selatan Sutoko juga menekankan pentingnya penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa sebagai bagian dari Implementasi Asta Cita ke-6 yang menitikberatkan pada Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.
Berdasarkan Data Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2025, masih terdapat 22 Desa Tertinggal di Wilayah tersebut. Hal ini menjadikan percepatan pembangunan Desa sebagai kebutuhan mendesak, termasuk di Kabupaten Empat Lawang.
Selain itu, rapat ini juga menguatkan Instruksi Gubernur Sumsel mengenai peran penting Inspektorat dalam mengawal penggunaan anggaran Desa.
Inspektorat diminta bersikap tegas dan terukur dalam menangani setiap indikasi penyimpangan.
“Program JAGA Desa diharapkan menjadi solusi yang menghadirkan pengawasan secara langsung, tidak lagi sebatas Administrasi di belakang Meja, guna memastikan pembangunan Desa berjalan adaptif, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya. (Sulman Paris)
![]()
