SumSel : Cegah Covid-19 Warga Diam di Rumah, Dinsos Pancing Warga Keluar Rumah

LUBUK LINGGAU- JK. Masyarakat Kota Lubuk Linggau hari ini Sabtu 4 April 2020 berbondong-bondong menyambangi Kantor Dinas Sosial dengan membawa KK dan KTP agar mereka di data sebagai warga miskin baru terkait dampak bencana Covid-19.

Hasil penelusuran awak media Jejak Kasus di lapangan, ketika sampai di depan Kantor Dinas Sosial, sudah banyak sekali warga masyarakat berkerumun disana, ini berkaitan dengan informasi pendataan warga miskin baru terakhir habis hari ini sabtu 4 April 2020 pukul.11.00 Wib. Sebagaimana informasi yang tertera di papan pengumuman Dinsos, dan warga mendapatkan informasi berantai.

Ketika kami temui di Kantor Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau A.H. Ritonga menyampaikan bahwa, hasil video confrence kami, Kepala Dinas Sosial se Sumatera Selatan dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru, agar Dinas Sosial melakukan pendataan masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19 seperti, pedagang kaki lima, Ojek, Buruh, atau tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Menindaklanjuti perintah Gubernur, kami sudah memberitahukan kepada TKSK di Kecamatan masing-masing dan Camat se Kota Lubuk Linggau pada hari Rabu kemarin, agar diteruskan ke Lurah dan Ketua-Ketua RT.

Informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa beberapa Ketua RT mendapatkan informasi dari Lurah, mereka baru sore kemarin, Jumat (3/4/2020), dan ada juga Ketua RT yang tidak tahu kalau ada pendataan bagi warga miskin baru terdampak Covid-19 ini, seperti salah seorang RT di Kelurahan Muara Enim.

Terlalu mepetnya waktu batas pendataan yang cuma sehari, dengan demikian akhirnya masyarakat Kota Lubuk Linggau menyerbu Kantor Dinas Sosial secara serentak, mereka khawatir dan takut tidak di data sebagai warga miskin baru penerima bantuan dari Gubernur tersebut.

Semakin tak terbendungnya masyarakat ke Kantor Dinsos ini, Kadinsos menyampaikan masyarakat jangan terprovokasi dengan isu yang beredar bahwa kami memberikan bantuan, kami hanya melakukan pendataan dan silahkan Bapak/Ibu menyerahkan datanya ke Ketua RT masing-masing atau TKSK Kecamatan masing-masing. Pendataan kami perpanjang sampai hari Senin 6 April 2020, ucap mantan Camat Lubuk Linggau Timur 2 ini. (Habib/Awng)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *