Sumsel: Desadi Iwansya dari BPP Pimpin Langsung Pembentukan Kelompok Tani Mandiri di Desa Padang Tepong

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Desadi Iwansya, S.P., dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ulumusi pimpin langsung Peresmian Kelompok Tani Mandiri di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini digelar di Kediaman Ketua Kelompok Tani Mandiri Masri, dihadiri Penyuluh HoltiKaltura Nyi kurniati, Pikar Harahap bagian Penyuluh Swadaya, Deko Aprianto bagian Pembenihan, dan dihadiri segenap Kelompok Tani Mandiri.

Pembentukan Kelompok Tani bertujuan adalah proses pembentukan perkumpulan Petani yang memiliki kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan, dan komoditas untuk mengembangkan usaha bersama.

Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Petani melalui kegiatan bersama, seperti penyuluhan, pelatihan, dan pengembangan usaha.

Dalam pertemuan ini, Penyuluhan Pertanian (BPP) Desadi Iwansya menyampaikan, terutama dalam pembentukan Kelompok Tani, adalah:

– Melengkapi syarat Pembentukan Kelompok Tani berjumlah anggota minimal 15 orang.

– Membentuk Struktur Organisasi Kelompok Tani, termasuk Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan lainnya sesuai kebutuhan.

– Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai aturan internal Kelompok

– Dan mencatat identitas anggota Kelompok, potensi Lahan, dan titik Koordinat Lahan anggota.

– Membuat berita acara pembentukan Kelompok Tani yang ditandatangani oleh Pengurus dan pihak terkait.

– Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti berita acara, AD/ART, daftar hadir, dan data anggota, untuk diajukan kepada pihak terkait.

Selain itu, beliau juga menyampaikan, bahwa Calon Kelompok Tani tidak terdaftar dalam dua Kelompok Tani berbeda. Terdapat kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan, dan komoditas usaha.

“Dengan terbentuknya Kelompok Tani Mandiri ini, harapkan kami, kelompok dapat lebih berdaya dan mampu mengembangkan potensi Pertanian secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Sulman Paris)