Sumsel: DPRD Gelar Sidang Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam

jeJakkasus.co.id, PAGAR ALAM – DPRD Pagar Alam menggelar Sidang Paripurna untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030 hasil Pilkada tahun 2024.

Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD yang terletak di Perkantoran Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/2/2025).

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah dan didampingi Wakil Ketua ll Syahrol Effendy.

Hadiri acara sidang, yakni Pj. Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus, Forkopimda,
Para anggota DPRD Pagar Alam, Kepala OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, Bawaslu, KPUD, dan juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha.

Berdasarkan Surat Keputusan KPUD Pagar Alam Nomor 1 tahun 2025 menetapkan Pasangan No. Urut 3 Ludi Oliasyah dan Hj. Bertha sebagai yang terpilih menjadi Walik Kota dan Wakil Wali Kota di pemilihan Wako dan
Wawako Pagar Alam 2024.

Dimana No. Urut 3 Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha memperoleh Suara sebanyak 33.672 atau di persentase sekitar 36,43 % dalam perhitungan angka yang resmi.
(Alam JK)