jeJakkasus.co.id, PAGAR ALAM – DPRD Kota Pagar Alam melaksanakan Rapat Paripurna XII Sidang ke-5 pada Agenda laporan Badan Anggaran (Banggar)
terhadap pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama
DPRD Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (21/7/2025).
Hadir dalam Rapat Paripurna, yakni Forkopimda Pagar Alam, Pj. Sekda,
Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Kota Pagar Alam, Kabag, Camat dan Lurah, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD Kota Pagar Alam.
Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska yang memimpin Rapat Paripurna, dan didampingi oleh Wakil Ketua II H. Syahril Effendy.
Pada laporannya, Etal Pargas perwakilan Banggar menyetujui RAPBD Perubahan 2025 dengan memberikan beberapa catatan kepada setiap OPD yang terdapat penambahan atau penggeseran anggaran untuk memaksimalkan guna mendukung terciptanya Pemerintahan yang baik dan tepat sasaran.
Dalam Rapat Paripurna, juga dilangsungkan penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Pagar Alam.
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD atas segala kerja kerasnya
dalam rangka mencermati, meneliti
dan mengkaji, membahas RAPBD sampai dengan pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna ini.
“Saya juga menekankan kepada seluruh OPD untuk mengintrospeksi diri dan segera menindak lanjuti catatan dan kritikan yang mana semua itu adalah bersifat membangun untuk memajukan Kota Pagar Alam,” tegas Ludi Oliansyah.
Sambutan terakhirnya, Wali Kota Pagar Alam juga menyebutkan, bahwa Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian.
“Sehingga, perlunya bantuan dari semua pihak untuk melaksanakan pembangunan di Kota Pagar Alam yang kita Cintai,” pungkasnya. (Alam JK)