EMPAT LAWANG, jejakkasus.co.id, – Sebanyak 4 (Empat) Desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Verifikasi Bangunan Fisik Dana Desa (DD) Tahap Dua Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD, dan Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, didampingi oleh Pendamping Desa(PD), Pendamping Lokal Desa (PLD).
Adapun Desa yang melaksanakan kegiatan, yakni Desa Simpang Perigi Julian Yoserizal, selain Verifikasi Paping Blok di Halaman Gedung Serbaguna, Sumur Bor dan Lampu Jalan Gang, juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan akhir.
Desa Lubuk Puding Lama Jon Heri, Verifikasi Sumur Bor dan Jembatan Gantung Sungai Musi.
Desa Batu Bidung Mustadi, Verifikasi Sumur Gali dan Lampu Jalan Gang, sedangkan Desa Lubuk Puding Baru Halik Hon, Verifikasi Jalan Usaha Tani, Sumur Gali dan Lampu Jalan Gang.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Desa di Kecamatan Ulumusi, setelah bangunan tersebut mencapai 100% (Seratus Persen).
Saat dibincangi Awak Media, Feki Alexander menjelaskan, peran Pendamping Desa (PD), adalah pada waktu verifikasi bangunan Dana Desa (DD) sangat krusial.
“Yaitu sebagai fasilitator, pendamping teknis, dan pengawas awal untuk memastikan pembangunan fisik sesuai aturan, tepat sasaran, menggunakan Prinsip Swakelola (masyarakat), dan sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Alex.
“Dengan demikian, Verifikasi Dana Desa adalah mekanisme penting untuk memastikan dana dari APBN benar-benar menjadi Instrumen Pemberdayaan Desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis,” jelasnya.
Dari pantauan jejakkasus.co.id dilapangan, kegiatan berjalan lancar sesuai harapan tanpa ada hambatan apapun. (Sulman Paris)
