
jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Dr. H. Karep. S.Pd., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan di Aula Kejari, Senin (29/9/2025).
Rapat PAKEM ini juga dihadiri oleh Kajari beserta jajaran, Kepala Kemenag, Pasi Intel Kodim 0403/OKU, Kasat Intelkam Polres OKU Selatan, perwakilan BIN, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua FKDM, Ketua FPK, para Camat se-Kabupaten OKU Selatan, serta jajaran Kasi Kemenag OKU Selatan.
Dalam kesempatan itu, H. Karep menekankan pentingnya menjaga harmoni dalam kehidupan beragama sebagai langkah pencegahan munculnya Aliran Kepercayaan yang menyimpang.
Sebagai bentuk komitmen, Ia menyerahkan langsung Buku karyanya berjudul “Harmoni dalam Keberagamaan” kepada Kepala Kejari OKU Selatan Beni Putra, S.H., M.H.
“Keberagaman adalah sebuah keniscayaan. Yang terpenting, bagaimana kita menjaga kerukunan, saling memahami, dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar tidak mudah terprovokasi oleh aliran-aliran yang bisa menyesatkan,” ungkap H. Karep.
Kegiatan rapat yang dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan ini juga diikuti berbagai Unsur Forkopimda, Tokoh Agama, serta perwakilan Instansi terkait.
Kajari menegaskan pentingnya peran Camat dan Kepala Desa untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan masyarakat agar potensi munculnya aliran menyimpang bisa dicegah sejak dini.
Sementara itu, perwakilan Intel Kodim 0403/OKU mengingatkan adanya potensi aliran sesat di beberapa daerah lain.
Ia mendorong pembentukan Grup Koordinasi Lintas Instansi guna memperkuat pengawasan di OKU Selatan.
Hal senada juga disampaikan Kasat Intelkam Polres OKU Selatan melalui Kanit I yang menegaskan kesiapannya melakukan Inspeksi awal jika ditemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Dari sisi Kerukunan Antarumat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyarankan adanya pertemuan rutin Tokoh-tokoh Lintas Agama untuk memperkuat pemahaman dan kewaspadaan bersama. (Ria)