
jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu Selatan memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kajari beserta jajaran, Kepala Kantor Kemenag, Pasi Intel Kodim 0403/OKU, Kasat Intelkam Polres OKU Selatan, perwakilan BIN, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua FKDM, Ketua FPK, para Camat se-Kabupaten OKU Selatan, serta jajaran Kasi Kemenag OKU Selatan.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai Unsur Forkopimda, Tokoh Agama, hingga perwakilan Instansi terkait.
Kepala Kejari OKU Selatan Beni Putra, S.H., M.H., menegaskan, bahwa rapat ini bertujuan memperkuat Kolaborasi Lintas Instansi dalam menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat.
“Kejaksaan sebagai Ketua Tim PAKEM memiliki peran penting dalam memantau, menganalisis, dan menilai perkembangan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan. Setiap anggota Tim wajib menyampaikan laporan terkini sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan yang bisa meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Tim PAKEM sendiri merupakan Tm Gabungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2019.
Selain memantau perkembangan Aliran Kepercayaan, Tim ini juga bertugas memberi saran dan Rekomendasi langkah strategis sesuai kewenangan masing-masing Instansi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan Verry Wijaya, S.IP., menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah melalui sinergi bersama.
“Deteksi dini potensi gangguan keamanan harus menjadi prioritas kita bersama. Kerja sama Lintas Instansi, TNI-Polri, serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan harmonis,” tegasnya.
Rapat Koordinasi ini juga diwarnai paparan dan diskusi mengenai situasi terkini Aliran Kepercayaan di masyarakat.
Berdasarkan laporan Tim PAKEM, kondisi Kabupaten OKU Selatan dinilai aman, kondusif, serta ditandai dengan kerukunan Antarumat Beragama yang tetap terjaga. (Ria)