Sumsel: Kemenag OKU Selatan Mulai Verifikasi Data Calon Jemaah Haji 2026

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi memulai proses verifikasi data Calon Jemaah Haji tahun 2026 dibuka langsung oleh Kepala Kemenag OKU Selatan Dr. H. Karep, S.Pd., M.M., di Musala Kantor Kemenag setempat.

Dalam arahannya, Dr. Karep menyampaikan ucapan selamat kepada para Calon Jemaah Haji yang telah terdaftar.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini hingga tiba waktu keberangkatan dan kembali ke Tanah Air.

Selain itu, Ia menekankan agar Jemaah aktif mengikuti bimbingan Manasik Haji supaya setiap rangkaian Ibadah dapat dijalankan dengan mandiri.

Kasi PHU Kemenag OKU Selatan M. Samahi menjelaskan, bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian Dokumen Jemaah, mulai dari Paspor, bukti pelunasan BPIH, hingga Administrasi Kependudukan.

“Dengan pembagian jadwal per Kecamatan, kita berupaya menghindari penumpukan Peserta. Hal ini juga membuat pelayanan menjadi lebih tertib dan lancar,” jelas Samahi.

Tahap pertama verifikasi telah dimulai sejak Agustus lalu dan akan berlangsung hingga November 2025.

Seluruh proses dipusatkan di Kantor Kemenag OKU Selatan dengan pendampingan petugas dari Seksi PHU.

Setelah tahap pertama rampung, verifikasi akan dilanjutkan ke Sesi berikutnya sesuai jadwal yang akan ditetapkan.

Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai tahapan keberangkatan, termasuk bimbingan Manasik, pembagian Kloter, hingga informasi pemberangkatan menuju Asrama Haji.

Saat ini, jumlah Calon Jemaah Haji asal OKU Selatan yang sudah terdaftar mencapai 67 orang. Angka tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat kuota dari Kanwil Kemenag Sumsel mencapai 113 orang.

Dengan sistem verifikasi bertahap, Kemenag OKU Selatan optimistis keberangkatan Jemaah Haji tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan Administrasi. (Ria)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *